lowongan  kerja di rumah

Selasa, 16 Februari 2010

Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[4]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ciri khas ekonomi syariah

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[5]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
Kesatuan (unity)
Keseimbangan (equilibrium)
Kebebasan (free will)
Tanggungjawab (responsibility)

Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi[2]. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[6]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[7] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[8] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[9]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...

Tidak ada komentar:

Selamat Datang Di Buabuazone Nusantara | Agama Islam Terbaru : Ekonomi Syariah, Segera : Tentang Agama Islam Lainnya | Bisnis Dan Internet Terbaru : Bisnis Minyak Nilam, Segera : Tutorial Bisnis Online Lainnya | Budaya Terbaru : Budaya Jawa, Segera : Budaya Papua | Ekonomi Dan Politik Terbaru : Penjelasan Tentang Inflasi, Deflasi, Dan Bank, Segera : Perkembangan Perekonomian Indonesia | Militer Terbaru : Tentara Nasional Indonesia, Segera : Armada Perang Tentara Nasional Indonesia | Musik Terbaru : Lagu-Lagu Anti Komersil Dan Lagu-Lagu Rock Festival Indonesia, Segera : Penyanyi-Penyanyi Legenda Indonesia | Olahraga Terbaru : Liputan Seputar Piala Dunia 2010, Segera : Berita Terbaru Dan Hasil Pertandingan Terbaru Piala Dunia 2010 | Pendidikan Dan Pengetahuan Terbaru : Tarsius, Primata Terkecil Di Dunia, Segera : Informasi Tentang Ilmu Pengetahuan Lainnya | Sastra Terbaru : Kisah Si Malin Kundang, Segera : Cerita-Cerita Rakyat Lainnya | Wisata Terbaru : 10 Monumen Yang Paling Menakjubkan Di Dunia , Segera : Kota-Kota Tujuan Wisata Indonesia | Selamat Membaca Dan Tataplah Dunia Bersama Buabuazone Nusantara...^_^
 
© Copyright by Buabuazone Nusantara  |  Template by http://blogtemplate4u.com/