lowongan  kerja di rumah

Sabtu, 06 Desember 2008

Contoh Identifikasi Masalah Mata Kuliah Metodologi Penelitian

Tidak Maksimalnya Kinerja Pegawai
Dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Di Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin.

Kelurahan Pemurus Baru yang terletak di Jalan Prona I RT.16 No.43 Banjarmasin adalah kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 14.000 jiwa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan yang tugasnya adalah melayani masyarakat umum di bidang pemerintahan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Surat Nikah, Segel, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sebagainya. Jumlah seluruh pegawai yaitu delapan orang yang terdiri dari Lurah, Sekertaris Lurah, Kasi Pelayanan Umum, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Kasi Ketertiban Umum, Kasi Kesejahteraan Sosial, Kasi Pemerintahan, dan dua orang Staf. Dalam hal ini sebagai salah satu tugas kelurahan dalam pelayanan terhadap masyarakat, pembuatan KTP sangat penting untuk identitas diri dan data sebagai warga negara, tentu pelayanan yang mudah dan cepat akan memberikan kepuasan bagi masyarakat. Prestasi Kelurahan Pemurus Baru yang pernah meraih predikat kelurahan terbaik di Kota Banjarmasin dan kelurahan terbaik ke tiga di tingkat Propinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu keunggulan kelurahan ini dalam tugasnya sebagai abdi masyarakat.

v Berdasarkan pengamatan, dapat diketahui :
1. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk sebenarnya dapat selesai hanya dalam waktu sehari saja, namun pada kenyataanya di Kelurahan Pemurus Baru sering terjadi keterlambatan hingga beberapa hari bahkan sampai seminggu lebih
2. Perangkat komputer pembuatan Kartu Tanda Penduduk hanya terdapat di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, sedangkan Kelurahan Pemurus Baru hanya sebagai perantara. Jadi Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan harus melayani seluruh pembuatan KTP sebelas kelurahan yang ada di wilayahnya termasuk Kelurahan Pemurus Baru. Jarak Kantor Kecamatan Banjamasin Selatan dengan Kelurahan Pemurus Baru cukup jauh dan letak kecamatan juga di daerah terpencil cukup menyulitkan untuk setiap yang ingin berurusan kesana.

v Disamping pengamatan juga terdapat data awal :
1. Syarat-syarat untuk pembuatan KTP.
§ Photo berwarna ukuran 3X4 satu lembar (bagi kelahiran pada tahun genap latar belakang photo berwarna biru sedangkan tahun ganjil latar belakang berwarna merah)
§ Photokopi Kartu Keluarga.
§ Tanda tangan bersangkutan di formulir permohonan pembuatan KTP.
§ Formulir harus ditandatangani ketua RT dimana dia tinggal.
2. Proses pembuatan KTP di Kelurahan Pemurus Baru.
§ Mengambil blangko permohonan pembuatan KTP (formulir) di kelurahan atau dengan ketua RT setempat, dan ditandatangani ketua RT tersebut.
§ Menyerahkan syarat-syarat pembuatan KTP, kemudian formulir distempel di kelurahan dan ditandatangani Lurah.
§ Kemudian dibawa ke Kantor Camat Banjarmasin Selatan dicetak di Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Banjarmasin Selatan.
§ KTP yang diurus di kelurahan ini biasanya selesai kira-kira 5-7 hari (seharusnya pembuatan KTP dapat selesai sekitar satu jam saja atau paling lama sehari saja).
§ KTP diambil dan diserahkan kepada warga.
3. Data permohonan pembuatan KTP Bulan Januari sampai dengan tanggal 18 September tahun 2008.
Januari 37 orang Juni 49 orang
Februari 40 orang Juli 51 orang
Maret 46 orang Agustus 272 orang
April 43 orang 1 s/d 18 September 97 orang
Mei 44 orang
(Kenaikan jumlah permohonan pembuatan KTP yang signifikan pada Bulan Agustus dikarenakan telah diterapkannya pembuatan KTP secara gratis di kelurahan ini).
4. Hasil wawancara dengan Lurah sebagai pimpinan kelurahan dan Pegawai Kasi Pelayanan Umum sebagai pegawai yang menangani pembuatan KTP, yaitu :
Lurah :
a. Merasa cukup berhasil menjalankan fungsi kelurahan dalam tugasnya melayani masyarakat termasuk dalam hal pembuatan KTP.
b. Sangat puas dengan kinerja pegawai terutama yang terkait dengan pembuatan KTP tersebut dan merasa dapat bekerjasama dengan baik dengan seluruh pegawai.
c. Merasa perlu meningkatkan lagi kinerja pegawainya agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi kedepannya termasuk pembuatan KTP di kelurahan yang dipimpinnya tersebut.
Pegawai Kasi Pelayanan Umum :
a. Cukup puas dengan pekerjaan yang ditugaskan padanya, walaupun cukup banyak kesulitan dalam melaksanakannya, seperti jauhnya jarak kecamatan dengan kelurahan tersebut untuk masalah pembuatan KTP.
b. Cukup sering mendapat keluhan masyarakat yang tidak mengerti kondisi yang terjadi dilapangan dalam pembuatan KTP, masyarakat inginnya selalu cepat selesai untuk urusan pembuatan KTP tersebut.

Decision Problem
· Apa yang dapat dilakukan kelurahan untuk meningkatkan pelayanan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk?

Research Problem
1. Faktor-faktor apa yang menyebabkan tidak maksimalnya kinerja pegawai dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk di Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin?
2. Apakah sistem sentralisasi dalam produksi Kartu Tanda Penduduk di kecamatan sudah optimal dalam pelayanan terhadap masyarakat?

Tidak ada komentar:

Selamat Datang Di Buabuazone Nusantara | Agama Islam Terbaru : Ekonomi Syariah, Segera : Tentang Agama Islam Lainnya | Bisnis Dan Internet Terbaru : Bisnis Minyak Nilam, Segera : Tutorial Bisnis Online Lainnya | Budaya Terbaru : Budaya Jawa, Segera : Budaya Papua | Ekonomi Dan Politik Terbaru : Penjelasan Tentang Inflasi, Deflasi, Dan Bank, Segera : Perkembangan Perekonomian Indonesia | Militer Terbaru : Tentara Nasional Indonesia, Segera : Armada Perang Tentara Nasional Indonesia | Musik Terbaru : Lagu-Lagu Anti Komersil Dan Lagu-Lagu Rock Festival Indonesia, Segera : Penyanyi-Penyanyi Legenda Indonesia | Olahraga Terbaru : Liputan Seputar Piala Dunia 2010, Segera : Berita Terbaru Dan Hasil Pertandingan Terbaru Piala Dunia 2010 | Pendidikan Dan Pengetahuan Terbaru : Tarsius, Primata Terkecil Di Dunia, Segera : Informasi Tentang Ilmu Pengetahuan Lainnya | Sastra Terbaru : Kisah Si Malin Kundang, Segera : Cerita-Cerita Rakyat Lainnya | Wisata Terbaru : 10 Monumen Yang Paling Menakjubkan Di Dunia , Segera : Kota-Kota Tujuan Wisata Indonesia | Selamat Membaca Dan Tataplah Dunia Bersama Buabuazone Nusantara...^_^
 
© Copyright by Buabuazone Nusantara  |  Template by http://blogtemplate4u.com/