ANALISIS RENTABILITAS PERUSAHAAN SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN LEASING (STUDI KASUS PADA PT.KERETA API INDONESIA (PERSERO) DI BANDUNG )
OLEH:
LAMRON SINURAT1.1 Latar Belakang Penelitian
Berhasil tidaknya suatu perusahaan pada umumnya ditandai dengan kemampuan manajemen melhat kemungkinan dan kesempatan dimasa yang akan dating, baik jangka pendekmaupun jangka panjang. Oleh karena itu adalah tugas manajemen untuk merencanakan masa depan perusahaan, agar semua kemungkinan dan kesempatan di masa yang akan dating telah disadari dan direncanakan bagaimana menghadapinya sejak sekarang. Kegiatan pokok manajemen dalam perencanaan manajemen adalah pengambil keputusan dalam pemilihan keputusan alternative usahanya.pengelolaan perusahaan dilaksanakan melalui penerapan atas fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengkordinasian terhadap seluruh aspek kegiatan perusahaan.
Setiap perusahaan membutuhkan danan dalam membiayai aktivitas usahanya. Keputusan pembiayaan merupakan tugas pokok seorang manajer keuangan.oleh karena itu harus dipahami dengan baik bagaimana menentukan sumber danan yang tepat utnuk melaksanakan kegiatan pembelanjaan perusahaan.
Terdapat dua alternatif pembiayaan yang dapat dilakukan perusahaan dalam upaya memproleh dana, yaitu :
1. Sumber Modal Intern, yaitu modal atau dana yang dibutuhkan atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan yang terdiri dari cadangan atau laba ditahan dan akumulasi penyusutan.
2. Sumber Modal Ekstern, yaitu sumber dana dari uar perusahaan. Merupakan dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, lembaga pembiayaan, peserta atau pengambil baian dalam perusahaan.
Masalah pembiayaan dalam operasi perusahaan terutama yang berkaitan dengan pembiayaan barang modal memiliki proporsi atau bagian yang cukup besar disamping pembiayaan lainnya dalam kegiatan operasi perusahaan. Hal ini karena pembiayaan barang modal seperti mesin dan peralatan, instalasi-instalasi dan aktiva lainnya memiliki nilai cukup besar dalam melakukan pembiayaan barang modal, perusahaan harus mempertimbangkan pengaruh pembiayaan barang modal tersebut terhadap kemampuan perusahaan dalam meningkatkan efesiensi operasional. Pembiayaan barang modal dengan nilai yang cukup besar dengan harapan terhada phasil (return) yang seimbang dengan pengeluaran atau pengorbanan yang telah dilakukan.
Salah satu alternatif pembiayaan untuk memperkuat struktur finansial atau memperluas usaha adalah dengan mengunakan jasa lembaga pembiayaan. Kegiatan sewa guna usaha atau leasing merupakan salah satu solusi akan kebutuhan modal kerja khususnya untuk pengadaan barang-barang modal.
Selama dua setengah dasawarsa terakhir leasing telah tumbuh dengan cepat popularitasnya, dan saat ini leasign merupakan bentuk investasi modalyang paling cepat berkemban. Suatu perusahaan tidak perlu lagi meminjam uang untuk membeli pesawat terbang, komputer, atau satelit, melainkan menyewa belikannya. Di Amerika Serikat transaksi leasing tiap tahunnya mencapai nilai 100 juta US Dolar dalam satu dekade terakhir,yang berarti naik enam kali lipat, dimana 8 dari 10 perusahaan menggunakan leasing sebagai alternatif pembiayaan barang modalnya. Di Indonesia, pembiayaan dengan acara leasing sudah dimulai di kenal dan digalakan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini karena metode pembiayaan leasing memiliki berbagai karakteristik atau sifat yagn lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan metode pembiayaan untuk penyedian barnag modal lainnya seperti kredit dari bank maupun pembiayaan modal sendiri atau intern.
Beberapa keuntungan alternatif pembiayaan leasing antara lain :
1. Diversivikasi sumber-sumber pembiayaan
Diversivikasi pembiayaan dimaksud agar perusahaan dapat mengurangi risiko apabila dia hanya menguntugkan pada satu-satunya sumber pembiayaan, misalnya hanya pada kredit bank. Dengan hanya menguntungkan pada redit bank maka apabila terjadi kebijaksanaan pengetatan ekspansi kredit perbankan maka inimembahayakan kelanjutan usahanya, sehingga terjadi adanya leasing (sumber pembiayaan altenatif) maka akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya.
2. Persyaratan yang kurang ketat
Persyaratan dan prosedur yang ketat adalah salah satu cara untuk memproteksi diri dari risiko yang dihadapi. Perjanjian leasing umumnya tidak sekaku atau seketat dalam proses pemberian kredit bank, meskipun perusahaan sewa guna usaha tetap mempertmbangkan faktor risiko yang biasanya dilakukan pricing dari suatu kontrak leasing dengan adjusment atas keuntungan-keuntungan yang diinginkan.
3. Penghematan modal
Dengan adanya pembiayaan leasing maka perusahaan bisa mendapatkan dana untuk membeli barang modal hingga 100% dari harga barang tersebut. Penghematan modal ini sangat penting apabilafasilitas kredi dari bank terpenuhi pula.
4. On atau Off Balance Sheet
Tanpa ada maksud melakukan dressing, leasing sesuai dengan kebutuhannya dibukukan denganmenggunakan on atau off balace sheet
5. Menguntungkan Cash Flow
Flexibilitas dari penetuan besarnya rental sangat menguntungkan Cash Flow. Untuksuatuinvestasidan pendapatan penjualan diperoleh secara musiman atau juga dimana keuntungan baru bisa diperoleh pada masa-masa akhir dari investasi maka besarna rental juga bisa disesuaikan dengan kemampuan Cash Flow yang ada.pengaturan seperti ini bisa mencegah timbulnya gejolah kekosongan dana di dalam kas perusahaan. Di lain pihak jika keungan cukup lancar maka besarnya rental bisa ditambahkan untuk mempercepat amortisasi prinsipalnya.
6. Menahan pengaruh inflasi
Dalam keadaan inflasi yang relatif tinggi, perusahaan menjadikan biaya rentalyang sama sehingga nilai rill dari rental tersebut berkurang atau bisa dikatakan bawa membayar hari ini dengan perhitungan nilai mata uang kemarin.
Perusahaan dituntut untuk selalu berkinerja baik dengan suatu perencanaaan dan pemilihan keputusan dengan tepat sehingga setiap realisasi biaya yang paling efisien dan pendapatan yang dihasilkan adalah pendapatan yang optimal. Namun pertumbuhan perkereta apian,bahkan pelayana, investasi dan keuntungan saat ini dirasakan masih rendah.penyebabnya adalah masalah pengadaan sarana dan prasarana sebelum beralih bentuk menjadi perusahaan perseroan (PERSERO) pada tahun 1998. pengadaan barang modal pada perusahaan dilakukan melalui pemelian tunai merupakan kreditjangka panjang. Masalah klasik yaitu dana pembiayaan untuk sarana dan prasarana untuk menjadi inti permasalahan yang harus ditemukan solusinya karena sarana dan prasarana produksi jasa kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan instalasi komunikasi, listrik,minyak,dan air memiliki nilai yang cukup besar.
Berdasarkan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh alternatif pembiayaan leasing sebagaimana diuraikan sebelumnnya dan dalam upaya meningkatkan pelayanan jasa perkeretaapian bagi masyarakat serta untuk meningkatkan perolehan laba, manajemen PT. KAI memilih leasing sebagai solusi untuk pembiayaan barang modal tersebut. Akan tetapi pertumbuhan tingkat laba, hingga saat ini dirasakan masih sangat rendah baik sebelum penerapan biaya leasing maupun setelah pembiayaan easing.
Penelitian mengambil referensi dari hasil penelitian M. Amazine Lasfer dan Mario Levis yang berjudul ”The Dterminant or the leasing decision of small and large companies”. Pada penelitian tersebut Lasfer dan
Bertolak dari uraan tersebut,penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang dituangkan dalam bentuk jurnal dengan judul :
”ANALISIS RENTABILITAS PERUSAHAAN SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PEMBIAYAAN LEASING (STUDI KASUS PADA PT. KERETA API INDONESIA (PT. KAI) DI BANDUNG)”.
1.2 Identifikasi Masalah
Masalah yang penulis angkat dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara rentabilitas pada perusahaan sebelum dan sesudah penerapan pembiyaan leasing.
2. Seberapa besar pengaruh renbalitas pada perusahaan sebelum dan sesudah penerapan pembiayaan leasing.
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data mengenai tingkat rentabilitas perusahaan sebelum dan sesudah penerapan pembiyaan leasing. Sedangkan tujuan penelitian ini secara khusus adalah untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan yang diidentifikasikan untuk mendapatkan jawaban daripermasalahan yang diidentifikasikan di atas, yaitu untuk:
1. Mengetahui perbedaan rentabilitas pada perusahaan sebelm dan sesudah penerapan pembiayaan leasing.
2. Mengetahui seberapa besar pengaruh rentabilitas pada perusahaan sebelum dan sesudah penerapan pembiayaan leasing.
1.4 Kegunaan Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat membeikan informasi yang akurat dan relevan yang dapat digunakan oleh :
1. Perusahaan
Hasil penelitian ini diharapkan akan jadi bahan masukan dan pertimbangan dalam pengelolaan pembiayaan perusahaan, karena merupakan salah satu hal penting yang menentuka kelancaran operasi perusahaan.
2. Penulis
Penelitian ini bagi penulis merupakan sarana belajar untuk mengetahui sejauh mana teori yang dapat diterapkan dalam praktik juga menambah pengetahuan penulis khususnya mengenai tingkat rentabilitas perusahaan.
3. Bagi pihak lain
Sebagai bahan bacaan tambahan dan diharapkan sebgai studi kepustakaan bagi yang memerlukan.
1.5 Kerangka Pemikiran
Dalam menjalankan aktivitas operasionalnya setiap perusahaan membutuhkan dana agar kegiatan dan kelanjuatan perusahaan dapat berjalan dengan baik. Kebutuhan dana tersebut dapat diperoleh dengan mengnakan modal sendiri atau dengan moda pinjaman.
Modal yang ada dalam perusahaan seharusnya dipergunakan seefisien mungkin sehingga dapat memberikan laba bagi perusahaan. Laba di sini terdiri dari laba kotor, laba sebelum bunga dan pajak, laba bersih setelah bunga dan pajak. Untuk mengukur apakah penggunaan modal pinjaman telah di alokasikan secara optimal atau tidak maka tingkat rentabilitas dapat dijadikan indikator.
Menurut Bambang Riyanto (2001; 44) pengertian modal sendir yaitu :
”Perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri (EAT) di satu phak dala jumlah sendiri yang menghasilkan laba tersebut di lan phak.”
Rentabilitas modal sendiri (Return On Equity) digunakan untuk mengetahui sejauhmana tingkat efesiensi dari modal yang digunakan. Laba yang digunakan utnukmenghitung rentabilitas adalah hanya modal sendiri yang bekerja di dalamnya.
Setiap penggunaan pinjaman pada suatu perusahaan dihubungkan dengan rentabilitas dengan memberikan pengaruh positif atau negatif.pengaruh psotif akan terjadi bila modal yang ada dapat mengingkatkan tingkat rentabiitas. Rentabiltas dapat menjadi ukuran efesiensi bagi pengguna modal yang diopersionalkan dalam perusahaan.
Setiap perusahaan tidak pernah lepas dari kebutuhan akan sumber-sumber pembiayaan untuk memulai maupun mempertahankan kontinuitas kegiatannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Fenomena yang ada memperlihatkan adanya perusahan yang kesuitan mendapatkan sumber pembiayaan barnag modalnya karena cukup berbelitnya prosedur untuk mendapatkan kredit, mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Seringkali perusahaan membutuhkan kesempatan dalam pemenuhan sumer pmbiayan barang modalnya untuk melaksanakan kegiatan operasinya. Fenomen inilah yang kemudian menjadi tantangan utnuk memberikan solusi alternatif suber pembiayaan barang modal dalam jangka waktu relatife cepat namun tetap trjamin efektivitas dan efesiensinya. Salah satunya adalah dengan metode pembiayaan leasing,yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai sewa guna usaha.
Leasing berdasarkan Surat Keputusan Bersama ,Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian No.Kep 12/MK/2/1974 dan No.30/Kbp/1/1974 tanggal 7 februari 1974 memiliki pengertian sebagai berikut :
”Kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkaladisertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untukmembeli barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangkawaktu leasing berdasakan yang telah disepakti bersama”
Dari pengertian leasing tersebut di atas, maka dalam setia transaksi leasing di dalamnya selalu melibatkan tiga pihak utama, yaitu :
1. Lessor, yaitu perusahaan sewa guna usaha atau dalam hal ini adalah pihak yang memiliki hak kepemilikan atas barang.
2. Lessee, yaitu perusahaan atau pihak pemberi barang yang bisa memiliki hak opsi pada khir perjanjian
3. Supplier, yaitu pihak penjual barang yang di sewa gunakan usahakan.
Pembiayaan barang modal dengan leasing atausewa guna usaha tentunya mampu memberikan hasil atau return dalam bentuk peningkatan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau keuntungan. Rentabilitas sebgai rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan profit yang diperoleh dari modal-modal yang digunakan untuk operasi tentunya akan terpengaruh dengan adanya pembiayaan leasing. Hal ini dapat kita lihat dari karakteristik leasing menurut Laurrance A. Manullang (1998; 103) dalam tulisannya : ”Leasing sebagai sember pendanaa”, sebagai berikut :
1. Leasing tidak memerlukan dana yang terlalu besar dan perusahaaan bisa mendapatkan pembiayaan hingga 100% dari harga barang tersebut. Berbeda halnya pada pembelian dengan jangka panjang biasanya kreditur mensyaratkan sebagian besar dari jumalh kredit di bayarkan di muka (down payment). Kreditur biasanya hanya dapat membiayai maksaimal 80% dari nilai barang. Akibatnya modalyang dimiliki tidak terpakai seluruhya untuk pembiayaan barang modal, sehingga perusahaan dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lainnya seperti investasi maupun pembiayaan lainnya untuk meningkatkan keuntungan lain.
2. Leasing memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk merespon peluang dalam rangka memperluas aktivitas bisnis melalui penyediaan aktiva tetap untuk produksi dengan cepat.proses administrasi leasing biasanya hanya memakan waktu sampai dua hari, sangat berbeda dengan prosedur pengajuan kredit dari bank yang sangat rumit. Dengan demikian perusahaan memiliki kesempatan untk meningkatkan keuntungan laba dengan cepat pula.
3. Efesiensi biaya yang diperoleh dari transaksi leasing biaya-biaya tertentu menjadi tanggungan pihak perusahaan sewa guna usaha sehingga pemegang hak mlik atas aktiva atau peralatan, dengan efesiensi biaya otomatis laba yang dihasilkan akan lebih besar.
4. Lessee memiliki hak untuk meminta tambahan atau menukar barang yang di lease dengan cara menukar dengan barang sejenis atau lebih canggih.
5. Untuk kontrol leasing yang dilakukan dalam jangka waktu yang relatif pendek ada masa percobaan terhadap pengunaan barang leasing. Dalam masa percobaan tersebut dapat dilihat apakah barang tersebut dapat menigkatkan atau memberikan keuntungan bagi perusahaan. Hal ini dapat menghilangkan risikodalam usaha memperoleh asset.
6. Adanya kemungkinan bagi penyewa gunausaha (lessee) ntuk melakuan penukaran atas barang yang di lease jika barang tersebut mengalami kerusakan atau memerlukan perbaikan atau penggantian komponen tertentu. Penukaran ini dimaksudkan untuk menghindari kenaikan biaya pemeliharaan dan penundaan akibat terhentinya operasi perusahaan.
Dari keuntungan-keuntungan leasing tersebut nampak jelas bahwa leaing mampu emberikan kontribusi dalam meningkatkan kemampuan peusahaan dalam menghasilkan laba atau keuntungan.
Akan tetapi pada perusahaan kelebihan leasing dibandingkan pembiayaan lainnya belum dimanfaatkan secara maksimal yang tercermin dari tingkat rentabilitas perusahaan masih rendah baik sebelum maupun setelah penerapan pembiayaan leasing.
Berdasarka uraian di atas dapat diambil kesimpulan suatu hipotesa sebgai berikut : ”Tingkat rantabilitas PT. KAI (Persero) sebelum penerapan pembiayaan leasing berbeda dengan tingakt rentabilitas setelah penerapan pembiayaan leasing.”
1.6 Metodologi Penelitian
Dalam melaksanakan penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif dan verifikatif., Pengertian metode penelitian deskriptif adalah penelitian yang digunakan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan,atau menghubungkan dengan variabel yang lain ( sugiono 2004 ; 11). Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskriptif, gambaran atau lukisan secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki . Sedangkan yang dimaksud dengan metode verifikatif adalah metode yang bertujuan utnuk melakukan pengujian, hipotesis, penguh variabel X terhadap Y.
1.7 Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada PT. KAI (Persero) yang beralamat di Jalan Stasiun Timur No.1 Bandung. Waktu penelitian mulai Agustus 2005 sampai dengan selesai
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Leasing
Leasing merupakan ”kata atau peristilahan” baru dari bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia, yang samap sekarang padanannya dalam bahasa Indnesia yang baik dan benar belum ada yang dirasa cocok untuk iu. Istilah leasing ini sangat menarik, oleh karena itu ia bertahan dalam nama tersebut tanpa diterjemahkan dalam bahasa setempat, baik di Amerika yang merupakan asal usul adanya lembaga leasing maupun di negara-negara yaang telah mengenal lembaga leasing. Di Indonesia, istilah leasing diterjemahkan dengan kata ”sewa guna usaha.
2.1.1 Pengertian Leasing
Secara umum leasing artinya equipment funding, yaitu pembiayaan perlatan atau barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
2.1.2 Jenis-jenis Leasing
Jenis-jenis sewa guna usaha (leasing) yang sudah dikenal secara umum, termasuk dua jenis sewa guna usaha yang telah ditampung dalam keputusan Menteri Keuangan, adalah sebagai berikut:
1. Finance lease atau capital lease (sewa guna usaha pembiayaan)
Dalam sewa guna usaha, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediayaan barang modal. Penyewa guna usaha (lesse) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barang modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan serta pemeliharan barang modal yang enjadi objek transaksi sewa guna usaha.
2. Operating Lease.
Dalam sewa guna usaha ini, perususahaan sewa guna saha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunausahakan kepada penyewa guna usaha.
3. Sales - Type Lease.
Sewa guna usaha jenis ini merupakan transaksi pemiayaan sewa guna usaha secara langsung dimana dalam jumlah transaksi termasuk laba yang diperhitungkan oleh pabrikan atau penyalur yang juga merupakan perusahaan sewa guna usaha.
4. Leverage Lase.
Transaksi sewa guna usaha jenis ini melibatkan setidaknya tiga piha, yakni penyewa guna usaha, perusahaan sewa guna usaha dan kreditur jangka panjang yang membiayaai bagian terbesar transaksi sewa guna usaha. (PSAK NO.30,2002;30.1).
2.2 Rentabilitas Perusahaan
2.2.1 Pengertian Rentabilitas
Pengertian rentabilitas perusahaan merupakan menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu rentabilitas sebuah perusahaan diukur dengan kesuksesan perusahaan dan kemampuan perusahaan dan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva secara produktif, dengan demikian rentabilitas suatu perusahan dapat diketahui dengan membandingkan la ba yang diperolehkan satu periode dalam jumlah aktiva perusahaan tersebut.
2.2.2 Jenis-Jenis Rasio Rentabilitas
Tingkat rentabilitas suatu perusahaan biasanya dinyatakan dalam angka perbandingan atau rasio antara suatu pos atau angka dalam suatu laporan keungan dengan pos lainnya. Gitman (200; 13-144) mengemukakan beberapa rasio , Yaitu perbandingan antara laba operasi rentabilitas/profitabilitas sebagai berikut :
- Gross Profit Margin, taitu suatu rasio atau perbandingan antara laba kotr dikurangi dengan penjualan berihnya.
- Operating Profit Margin, yaitu perbandingan antara laba operasi (operating profit) dengan penjualan bersih
- Net Profit Margin, yaitu perbandingan antara laba bersih sebelum pajak total aktiva
- Return on Investment (ROI) yaitperbandingan antara laba bersih sebelum pajak dengan modal pemilik (Stock Holder’s Equity)
- Earning Per Share, yaitu perbandingan antara laba tersedia untuk pemegang saham dengan jumlah saham yang beredar.
- Price/Earning Ratio, yaituperbandingan antar harga pasar saham biasa dengan laba per saham.
METODE PENELITIAN
3.1 Metode Yang digunakan
Metode yang dugunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan komparatif, yaitu membandingkan tingkat rentabilitas perusahaan sebelum dan setelah pembiayaa leasing, sehingga dapat disimpulkan mengenai masalah yang diteliti.
3.2 Sumber Data
Sumber data yang diperoleh penulis yaitu melalui data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang dipeoleh langsung dari sumbernya, diamati dan dicatat untuk pertamakalinya. Sedangkan data sekunder adalah data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulannya oleh penulis.
3.3 Operasonalisasi Variabel
Sesuai judul yang telah dipiih, yaitu : ”Analisis Rentabilita Perusahaan Sebelum Dan Setelah Penerapan Pembiayaan Leasing” maka terdapat dua variabel dalam penelitian ini, yaitu :
1. Variabel independen yang pertama adalah Rentabilitas perusahaan sebelum penerapan pembiayaan leasing.
2. Variabel independen yang kedua adalah Rentabilitas perusahaan setelah penerapan pembiayaan leasing.
3.4 Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini aitu penelitian dokumen dan arsip dengan maksud memperoleh data-data yang dibutuhkan untuk penelitian. Data tersebut dikumpulkan melaui teknik pengumpulan data yang bersumber dari dokumen dan catatan perusahaan yang antara lain berupa laporan keuangan dan laporan tahunan manajemen.
3.5 Pemilihan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan tahunan PT. KAI (PERSERO). Sedangkan pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yatu sampling dimana pengambilan elemen-elemen yang dimasukan dalam sampel dilakukan dengan sengaja, dengan catatan bahwa sampel tersebut representative atau mewakili populasi.
PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) mulai menerapkan leasing sejak tahun 1998, maka sampel yang diambil untuk periode setelah penerapan leasing yaitu lima tahun teritung mulai tahun 1998 sampai dengan tahun 2002 dan periode sebelum penerapan leasing jumlah sampel yaitu diambil terhitung tahun 1993 sampai tahun 1997.
3.6 Penetapan Hipotesis
Hipotesis yang akan diuji pada penelitian berkaitan dengan ada tidaknya perbedaan yang signifikan antara variabel-variabel yang dijabarkan sebelumnya. Hipotesis yang di uji adalah Ho, sedangkan hipotesis alternatif adalah Ha, hipotesis yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
Ho : Tingkat rentabilitas perusahaan sebelum penerapan pembiayaan leasing tidak berbeda dengan tingkat rentabilitas perusahaan setelah pembiayaan leasing.
Ha : Tingkat Rentabilitas perusahaan sebelum penerapan pembiayaan leasing berbeda dengan tingkat rentabilitas perusahaan setelah penerapan pembiayaan leasing.
(Tambahan : Download Power Point Proposal Di Atas, KLIK DISINI...)
Contoh Proposal Skripsi Manajemen Keuangan Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar