lowongan  kerja di rumah

Senin, 29 Maret 2010

Analisis Likuiditas Dan Rentabilitas Untuk Mengukur Kinerja Keuangan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk

PROPOSAL SKRIPSI

ANALISIS LIKUIDITAS DAN RENTABILITAS UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN PADA

PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, Tbk

TAHUN 2004-2008

Diajukan untuk Melengkapi Persyaratan dalam Memperoleh

Gelar Sarjana Ekonomi

Oleh:

ASRI RAHMADANI

NIM C1B106034

PROGRAM STUDI MANAJEMEN









FAKULTAS

EKONOMI

UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

BANJARMASIN

TAHUN 2009

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Teknologi merupakan salah satu penyebab utama terjadinya globalisasi pasar. Globalisasi pasar dapat bermuara pada masalah peluang dan tantangan yang dihadapi berdasarkan pada kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh masing-masing industri dalam menghadapi semakin ketatnya persaingan. Untuk mengantisipasi persaingan tersebut, perusahaan harus dapat meningkatkan kinerja perusahaan demi kelangsungan usahanya.

Kinerja dari suatu perusahaan dapat menentukan berhasil atau tidaknya perusahaan tersebut. Fungsi dari pengukuran kinerja adalah sebagai alat bantu bagi manajemen perusahaan dalam proses pengambilan keputusan, juga untuk memperlihatkan kepada investor maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan mempunyai kredibilitas yang baik. Apabila perusahaan mempunyai kredibilitas yang baik, maka hal itu akan mendorong investor untuk menanamkan modalnya.

Untuk dapat mengetahui kinerja suatu perusahaan dapat dilihat dari aspek non keuangan dan aspek keuangan. Dari aspek non-keuangan, kinerja dapat diketahui dengan cara mengukur tingkat kejelasan pembagian fungsi dan wewenang dalam struktur organisasinya, mengukur tingkat kualitas sumber daya yang dimilikinya, mengukur tingkat kesejahteraan pegawai dan karyawannya, mengukur kualitas produksinya, mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan serta dengan mengukur tingkat kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosial sekitarnya.

Penilaian kinerja melalui aspek non-keuangan relatif lebih sulit dilakukan, karena penilaian tersebut tergantung dari pihak penilaian, dapat dikatakan penilaian dari satu orang akan berbeda dengan hasil penilaian orang lain. Sehingga dalam penilaian kinerja kebanyakan menggunakan aspek keuangan, dan pada umumnya banyak yang beranggapan bahwa keadaan keuangan akan mencerminkan keadaan seutuhnya.

Secara umum pengukuran kinerja keuangan perusahaan banyak dilakukan dengan menggunakan rasio keuangan seperti rasio likuiditas, rasio manajemen aktiva, rasio manajemen utang, rasio profitabilitas dan rasio nilai pasar. Kelebihan pengukuran dengan metode tersebut adalah kemudahan dalam perhitungannya selama data historis tersedia. Sedangkan kelemahannya adalah metode tersebut tidak dapat mengukur kinerja perusahaan secara akurat. Hal ini disebabkan karena data yang digunakan adalah data akuntansi yang tidak terlepas dari penafsiran atau estimasi yang dapat mengakibatkan timbulnya berbagai macam distorsi sehingga kinerja keuangan perusahaan tidak terukur secara tepat dan akurat.

Dengan menggunakan laporan yang diperbandingkan, termasuk data tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam jumlah rupiah, prosentase serta trendnya, penganalisa menyadari bahwa rasio secara individu akan membantu dalam menganalisa dan menginterpretasikan posisi keuangan suatu perusahaan.

Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standar.

Pertumbuhan perekonomian Indonesia yang stabil dan mantap telah menunjang perbaikan pasar semen domestik. Hal ini diharapkan terus berlanjut di masa datang, seiring rencana pembangunan jalan tol dan berbagai infrastruktur lainnya yang akan segera dilaksanakan.(http://www.indocement.co.id/new_id/marketing.asp)

Tahun 2007 merupakan tahun yang menggembirakan bagi Indocement dari segi keuangan. Arus kas yang sehat menghasilkan dana internal yang memadai bagi Perseroan untuk melaksanakan berbagai program pengembangan berkaitan dengan peningkatan kapasitas produksi.

Indocement membukukan pendapatan bersih konsolidasi sebesar Rp7.324 miliar di tahun 2007, meningkat 15,8% dari Rp6.325 miliar pada tahun 2006. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan yang terjadi pada volume penjualan domestik serta peningkatan harga jual rata-rata, dipicu oleh menguatnya pasar semen domestik sepanjang tahun 2007. Dampak dari perkembangan ini Perseroan mampu meningkatkan marjin laba kotor dan marjin laba operasi di tahun 2007, dibandingkan tahun sebelumnya. (http://www.indocement.co.id/new_id/investor.asp)

Indocement mencapai rekor tertinggi dalam volume penjualan baik untuk pasar domestik maupun ekspor dengan total sebesar 14,6 juta ton, meningkat 10,6% dari 13,1 juta ton penjualan di tahun 2006. Perseroan mencatat pertumbuhan sebesar 7,9% untuk volume penjualan domestik, melampaui tingkat pertumbuhan nasional sebesar 7,0%, sehingga pangsa pasar domestik meningkat menjadi 30,9% dari 30,6%. Volume penjualan domestik pada tahun 2007 naik menjadi 10,7 juta ton dibandingkan dengan penjualan pada tahun sebelumnya sebesar 10,0 juta ton. Selain itu, volume penjualan ekspor melonjak dari 3,2 juta ton menjadi 3,8 juta ton pada tahun 2007.

Pencapaian ini terutama disebabkan oleh tingginya permintaan pasar domestik di luar Pulau Jawa akibat peningkatan pendapatan dari lonjakan harga hasil perkebunan di Sumatera dan hasil pertambangan di Kalimantan, serta pulihnya permintaan semen di pasar utama Perseroan, terutama pada kuartal terakhir tahun 2007. Permintaan akan semen juga dipicu oleh kegiatan rekonstruksi pasca gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta panen raya di sebagian besar Pulau Jawa yang menghasilkan peningkatan pendapatan, dimana hal tersebut memicu kegiatan pembangunan perumahan.

Berikut merupakan gambaran data keuangan perusahaan periode 2004-2008 yang digunakan dalam menganalisis laporan keuangan :

Tabel 1.1

Data Perusahaan PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk Tahun 2004-2008

Tahun

Pendapatan Bersih (miliar rupiah)

Perubahan

(%)

Laba Bersih

(miliar rupiah)

Perubahan

(%)

2004

4.616

-

116

-

2005

5.592

21,14%

739

537,07%

2006

6.325

13,11%

593

19,76%

2007

7.324

15,79%

980

65,26%

2008

9.780

33,53%

1.745

78,06%

Sumber : Laporan Keuangan PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk Tahun 2004-2008 dari situs www.indocement.co.id.

Dilihat dari data perusahaan PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk bahwa pendapatan bersih dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Walaupun pada tahun 2006 mengalami penurunan laba bersih sebesar Rp. 593 miliar. Hal ini yang menjadi alasan peneliti tertarik untuk meneliti PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk karena latar belakang perusahaan yang memiliki aset paling banyak di antara perusahaan sejenisnya dan terus mengalami peningkatan pendapatan setiap tahunnya dilihat dari rasio likuiditas dan rasio rentabilitasnya. Dengan menggunakan rasio keuangan tersebut dari sisi likuiditasnya apakah perusahaan mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya, dan dari sisi rentabilitasnya ingin melihat seberapa besar potensi dari laba bersih yang dihasilkan dari penjualan serta ingin melihat potensi keuntungan bagi pemegang saham yang dihasilkan oleh laba bersih.

Porsi terbesar masih didominasi oleh penjualan semen kantong, yaitu 85,5% dari total penjualan domestik, sedangkan 14,5% sisanya dihasilkan dari penjualan semen curah. Komposisi penjualan tersebut kurang lebih sama dengan penjualan tahun 2006. Penjualan semen merupakan penyumbang pendapatan terbesar Perseroan dengan porsi sebesar 96,0%. Selain semen, Indocement juga memasarkan beton siap-pakai dan, sejak bulan Juli 2007 melakukan kegiatan penambangan agregat. Kedua segmen usaha ini menyumbangkan 4,0% dari total pendapatan Perseroan di 2007.

Marjin laba kotor Perseroan menunjukkan perbaikan, dari 34,0% pada tahun 2006 menjadi 37,6% di 2007. Hal ini merupakan dampak dari peningkatan yang lebih rendah pada beban pokok pendapatan dibanding dengan pendapatan bersih sesuai dengan penjabaran sebelumnya. Laba usaha meningkat signifikan sebesar 48,4% menjadi Rp1.585 miliar dibanding Rp1.068 miliar di tahun sebelumnya. Sejalan dengan hal itu, marjin laba usaha juga membaik dari 16,9% menjadi 21,6%. EBITDA bertambah 35,2% dari Rp1.585 miliar menjadi Rp2.143 miliar, sedangkan laba bersih naik hingga Rp984 miliar atau 65,9%, dari laba bersih sebesar Rp593 miliar tahun 2006. Peningkatan ini antara lain disebabkan oleh peningkatan pendapatan usaha sebagaimana diuraikan di atas dan penurunan beban bunga dari Rp301 miliar di tahun 2006 menjadi Rp196 miliar di tahun 2007.

Dengan proyek infrastruktur tetap menjadi pemicu pertumbuhan, dan tingkat suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah yang tetap rendah serta kondisi ekonomi makro yang stabil, Perseroan meyakini bahwa konsumsi semen domestik dapat meningkat sekurang-kurangnya sebesar 6% di tahun 2008. Dengan kapasitas produksi terpasang saat ini sebesar 17,1 juta ton semen per tahun dan rencana Perseroan untuk menambah kapasitas menjadi 20 juta ton dalam tiga tahun mendatang, Perseroan siap untuk memasok kebutuhan pasar semen domestik.

Analisis terhadap laporan keuangan memerlukan suatu ukuran dan cara, di mana dapat memberikan pandangan yang lebih baik tentang kondisi keuangan dan prestasi perusahaan. Perusahaan dapat menganalisis laporan keuangan dengan membandingkan rasio-rasio keuangannya selama beberapa tahun untuk mengetahui bagaimana perkembangan kinerja perusahaan dari tahun ke tahun. Selain itu, dengan melakukan analisis terhadap rasio keuangan pihak manajemen dapat mengambil tindakan dan kebijakan yang tepat demi kelangsungan perusahaannya.

Mengingat pentingnya analisa rasio tersebut bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan perusahaan yang telah diuraikan sebelumnya, maka judul laporan akhir yang disusun penulis adalah ”Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Untuk Menilai Kinerja Keuangan pada PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk Tahun 2004-2008”.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah :

”Bagaimana kinerja keuangan PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk selama tahun 2004-2008 berdasarkan analisis likuiditas dan Rentabilitas?”.

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :

”Untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk selama tahun 2004-2008 berdasarkan analisis likuiditas dan rentabilitas”.

1.4 Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian ini adalah :

1. Bagi Penulis

Dengan adanya penelitian ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan, serta mengimplementasikan konsep dan teori dalam praktek yang sebenarnya, khususnya mengenai konsep rasio likuiditas dan rentabilitas.

2. Bagi Perusahaan

Hasil penelitian ini dapat menjadi alternatif pengukuran kinerja perusahaan dan menjadi masukan bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya.

3. Bagi Investor, calon investor dan masyarakat

Penelitian ini dapat memberikan gambaran mengenai kinerja perusahaan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan dalam penanaman modal.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Landasan Teori

2.1.1 Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan sebagai alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan adanya keinginan pihak-pihak tertentu yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut. Laporan keuangan akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila dianalisa lebih lanjut, sehingga diperoleh informasi yang dapat mendukung kebijakan yang akan diambil.

Munawir (2007 : 5) dalam Analisa laporan Keuangan yang dikutip dari Myer dalam bukunya Financial Statement Analysis mengatakan bahwa laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba rugi. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan).

Ada beberapa definisi laporan keuangan yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu:

1. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) (2004 : 2) dalam Standar Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, yang meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.

2. Harahap (2007 : 105) laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca atau laporan laba/rugi, atau hasil usaha, laporan arus kas, laporan perubahan posisi keuangan.

3. Mamduh (2003 : 12) laporan keuangan pada dasarnya ingin melaporkan kegiatan-kegiatan pendanaan, dan kegiatan operasional sekaligus sebagai evaluasi keberhasilan strategi perusahaan untuk mencapai tujuan.

Analisa atas laporan keuangan pada hakekatnya adalah untuk mengadakan penilaian atas keadaan keuangan atau posisi keuangan perusahaan pada suatu saat dan perubahan posisi keuangan atau kemajuan-kemajuan suatu perusahaan melalui laporan keuangan yang bersangkutan.

2.1.2 Tujuan Laporan Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan (2004:4), tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut:

1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

2. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

2.1.3 Bentuk Laporan Keuangan

Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan terdiri dari beberapa jenis, tergantung dari maksud dan tujuan pembuatan laporan keuangan tersebut. Masing-masing laporan keuangan memiliki arti sendiri dalam melihat kondisi keuangan perusahaan, baik secara bagian, maupun secara keseluruhan.

Dwi Prastowo, Rifka Juliaty (2002 : 16) ada dua bentuk laporan keuangan (utama) yang umumnya dibuat oleh perusahaan, yaitu :

1. Neraca

Neraca adalah laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas) perusahaan pada saat tertentu.

2. Laporan Laba/Rugi

Laporan laba/rugi adalah laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai kemampuan (potensi) perusahaan dalam menghasilkan laba (kinerja) selama periode tertentu.

2.1.4 Pemakai Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan komoditi yang bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, karena dapat memberikan informasi yang dibutuhkan para pemakainya dalam dunia bisnis yang dapat menghasilkan keuntungan. Dengan membaca laporan keuangan dengan tepat, seseorang dapat melakukan tindakan ekonomi menyangkut lembaga perusahaan yang dilaporkan dan diharapkan akan menghasilkan keuntungan baginya.

Harahap (2007 : 120 – 124) para pemakai laporan keuangan beserta kegunaannya dapat dilihat sebagai berikut :

1. Pemegang Saham

Pemegang saham ingin mengetahui kondisi keuangan perusahaan, aset, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Pemegang saham ingin melihat prestasi perusahaan dalam pengelolaan manajemen yang diberikan amanah, ingin mengetahui jumlah deviden yang diterima, jumlah pendapatan per saham, jumlah laba yang ditahan, dan ingin mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu, perbandingan dengan usaha sejenis, dan perusahaan lainnya.

2. Investor

Investor ingin melihat kemungkinan potensi keuntungan yang akan diperoleh dari perusahaan yang dilaporkan.

3. Analis Pasar Modal

Analis pasar modal ingin mengetahui nilai perusahaan, kekuatan dan posisi keuangan perusahaan.

4. Manajer

Manajer ingin mengetahui situasi ekonomis perusahaan yang dipimpinnya. Seorang manajer selalu dihadapkan kepada seribu satu masalah yang memerlukan keputusan cepat dan setiap saat. Untuk sampai pada keputusan yang tepat, ia harus mengetahui selengkap-lengkapnya kondisi keuangan perusahaan baik posisi semua pos neraca, laba/rugi, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, break even, laba kotor, dan sebagainya.

5. Karyawan dan Serikat Pekerja

Karyawan perlu mengetahui kondisi keuangan perusahaan untuk menetapkan apakah ia masih terus bekerja atau pindah dan untuk bisa menilai apakah penghasilan yang diterimanya adil atau tidak.

6. Instansi Pajak

Instansi pajak dapat menggunakan laporan keuangan sebagai dasar untuk menentukan kebenaran perhitungan pajak, pembayaran pajak, pemotongan pajak, restitusi, dan juga dasar untuk penindakan.

7. Pemberi Dana (Kreditur)

Sama dengan pemegang saham, investor, lender seperti bank, investment fund, perusahaan leasing, juga ingin mengetahui informasi tentang situasi dan kondisi perusahaan baik yang sudah diberi pinjaman maupun yang akan diberi pinjaman .

8. Supplier

Laporan keuangan bisa menjadi informasi untuk mengetahui apakah perusahaan layak untuk diberikan fasilitas kredit, seberapa lama akan diberikan, dan sejauh mana potensi resiko yang dimiliki perusahaan.

9. Pemerintah atau Lembaga Pengatur Resmi

Pemerintah ingin mengetahui apakah perusahaan telah mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

10. Langganan atau Lembaga Konsumen

Dengan konsep ekonomi pasar dan ekonomi persaingan, konsumen sangat diuntungkan. Konsumen berhak mendapat layanan memuaskan dengan harga equilibrium, dalam kondisi ini konsumen terlindungi dari kemungkinan praktik yang merugikan baik dari segi kualitas, kuantitas, harga dan lain sebagainya.

11. Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga Swadaya Masyarakat membutuhkan laporan keuangan untuk menilai sejauhmana perusahaan merugikan pihak tertentu yang dilindunginya.

12. Peneliti/Akademisi/Lembaga Peringkat

Bagi peneliti maupun akademisi laporan keuangan sangat penting, sebagai data primer dalam melakukan penelitian terhadap topik tertentu yang berkaitan dengan laporan keuangan atau perusahaan.

2.1.5 Analisis Laporan Keuangan

Analisis laporan keuangan merupakan suatu proses analisis terhadap laporan keuangan, dengan tujuan untuk memberikan tambahan informasi kepada para pemakai laporan keuangan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sehingga kualitas keputusan yang diambil akan menjadi lebih baik (Dwi Prastowo, Rifka Juliaty, 2002 : 24).

Munawir (2007 : 36) ada dua metode analisis yang digunakan oleh setiap penganalisa laporan keuangan, yaitu analisis horizontal dan analisis vertikal. Analisis horizontal adalah analisis dengan mengadakan pembandingan laporan keuangan untuk beberapa periode atau beberapa saat, sehingga akan diketahui perkembangannya. Metode horizontal ini disebut pula sebagai metode analisis dinamis. Analisis vertikal yaitu apabila laporan keuangan yang dianalisis hanya meliputi satu atau satu saat saja, yaitu dengan memperbandingkan antara pos yang satu dengan pos yang lainnya dalam laporan keuangan tersebut, sehingga hanya akan diketahui keadaan keuangan atau hasil operasi pada saat itu saja. Analisis vertikal ini disebut juga sebagai metode analisis yang statis karena kesimpulan yang dapat diperoleh hanya untuk periode itu saja tanpa mengetahui perkembangannya.

Bernstein (1983) dalam Harahap (2007 : 18) analisis laporan keuangan dilakukan dengan tujuan sebagai berikut :

1. Screening

Analisis dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi perusahaan dari laporan keuangan tanpa pergi langsung ke lapangan.

2. Understanding

Memahami perusahaan, kondisi keuangan, dan hasil usahanya.

3. Forecasting

Analisis digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di masa yang akan datang.

4. Diagnosis

Analisis dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah-masalah yang terjadi baik dalam manajemen, operasi, keuangan atau masalah lain dalam perusahaan.

5. Evaluation

Analisis dilakukan untuk menilai prestasi manajemen dalam mengelola perusahaan.

2.1.6 Teknik Analisis Laporan Keuangan

Harahap (2007 : 209) kegiatan yang selalu lazim dilakukan dalam analisis laporan keuangan dari berbagai teknik yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Menghitung rasio, indeks, perbedaan, kenaikan, penurunan, atau persentase.

2. Membandingkan laporan keuangan baik dengan menggambarkannya, membuat indeks, membuat angka asli. Angka ini dibandingkan dengan : periode sebelumnya, perusahaan sejenis, industrial norm (rasio rata-rata industri).

3. Menilai angka-angka : kenaikan, perbedaan dengan lainnya, penurunan atau rasio lainnya.

4. Menganalisis hubungan satu sama lain atau mencari kemungkinan penyebab persoalan yang menyebabkan perbedaan penurunan/kenaikan.

5. Menghubungkan antara satu data dengan data lain baik antara data kuantitatif dengan data kualitatif misalnya antara kenaikan penjualan dengan kenaikan biaya. Antara data kuantitatif dengan data kualitatif misalnya antara angka penjualan dengan kondisi ekonomi nasional.

6. Menggunakan model atau rumus-rumus tertentu dengan menggunakan metode interpelasi, mengujinya sekaligus melihat hasilnya dan membandingkannya dengan kenyataan yang terjadi.

2.1.7 Analisis Rasio Keuangan

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melakukan penilaian terhadap sesuatu dengan menggunakan berbagai metode dan standarisasi. Begitu juga untuk penilaian suatu perusahaan, kita dapat melakukan penilaian dengan berbagai metode, salah satu metode yang dikenal adalah analisis rasio.

Harahap (2007 : 297) rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti). Rasio keuangan ini hanya menyederhanakan informasi yang menggambarkan hubungan antara pos tertentu dengan pos lainnya. Dengan penyederhanaan ini kita dapat menilai secara cepat hubungan antara pos tadi dan dapat membandingkannya dengan rasio lain sehingga kita dapat memperoleh informasi dan memberikan penilaian.

Sugiono (2009 : 64) yang dimaksud dengan analisis rasio adalah suatu angka yang menunjukkan hubungan antar unsur-unsur dalam laporan keuangan. Hubungan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana.

Berdasarkan sumber datanya, maka rasio-rasio dapat dibedakan menjadi :

1. Rasio-rasio neraca (balance sheet ratio), yaitu rasio-rasio yang datanya berasal dari pos-pos yang ada di neraca.

2. Rasio-rasio laba/rugi (income statement ratio), yaitu rasio-rasio yang datanya berasal dari pos-pos laba/rugi.

3. Rasio-rasio antarlaporan (inter statement ratio), yaitu gabungan dari pos-pos yang terdapat di neraca dan laba/rugi.

Di samping penggolongan tersebut, rasio juga dibuat berdasarkan tujuan dari pihak si penganalisis dalam mengevaluasi kinerja suatu perusahaan berdasarkan laporan keuangannya. Banyak penulis yang menyodorkan jenis rasio yang menurut penulisnya cocok untuk memahami perusahaan. Umumnya rasio yang dikenal dan populer adalah : rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas. Namun sebenarnya banyak lagi rasio yang dapat dihitung dari laporan keuangan yang dapat memberikan informasi bagi analis, misalnya rasio leverage, produktivitas, rasio pasar modal, rasio pertumbuhan, dan sebagainya.

J. Fred Weston dalam buku Sugiono (2009 : 67 - 68), rasio-rasio keuangan dikelompokkan sebagai berikut :

1. Rasio Likuiditas, bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

2. Rasio Leverage, bertujuan mengukur seberapa jauh kebutuhan keuangan perusahaan dibiayai dengan dana pinjaman.

3. Rasio Aktivitas, bertujuan mengukur efektivitas perusahaan dalam mengoperasikan dana.

4. Rasio Profitabilitas, bertujuan mengukur efektivitas manajemen yang tercermin pada imbalan hasil dari investasi melalui kegiatan penjualan.

5. Rasio Pertumbuhan, bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kedudukannya dalam pertumbuhan perekonomian dan dalam industri.

6. Rasio Penilaian, bertujuan mengukur kinerja perusahaan secara keseluruhan karena rasio ini merupakan pencerminan dari rasio risiko dan rasio imbalan hasil.

2.1.8 Keunggulan dan Keterbatasan Analisis Rasio Keuangan

Harahap (2007 : 298 - 299) analisis rasio ini memiliki keunggulan dibanding teknik analisis lainnya. Keunggulan tersebut adalah :

1. Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan ditafsirkan.

2. Merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.

3. Mengetahui posisi perusahaan di tengah industri lain.

4. Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan model prediksi (Z-score).

5. Menstandarisir size perusahaan.

6. Lebih mudah memperbandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik atau ”time series”.

7. Lebih mudah melihat tren perusahaan serta melakukan prediksi di masa yang akan datang.

Di samping keunggulan yang dimiliki analisis rasio, teknik ini juga memiliki beberapa keterbatasan, yaitu :

1. Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan untuk kepentingan pemakainya.

2. Keterbatasan yang dimiliki akuntansi atau laporan keuangan juga menjadi keterbatasan teknik seperti :

a. Bahan perhitungan rasio atau laporan keuangan itu banyak mengandung taksiran dan judgement yang dapat dinilai bias atau subjektif.

b. Nilai yang terkandung dalam laporan keuangan dan rasio adalah nilai perolehan (cost) bukan harga pasar.

c. Klasifikasi dalam laporan keuangan bisa berdampak pada angka rasio

d. Metode pencatatan yang tergambar pada dalam standar akuntansi bisa diterapkan berbeda oleh perusahaan yang berbeda.

3. Jika data untuk menghitung rasio tidak tersedia, akan menimbulkan kesulitan menghitung rasio.

4. Sulit jika data yang tersedia tidak sinkron.

5. Dua perusahaan dibandingkan bisa saja teknik dan standar akuntansi yang dipakai tidak sama. Oleh karenanya jika dilakukan perbandingan bisa menimbulkan kesalahan.

2.1.9 Rasio Likuiditas

Ketidakmampuan perusahaan membayar kewajibannya terutama utang jangka pendek (yang sudah jatuh tempo) disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali. Atau kedua, bisa mungkin saja perusahaan memiliki dana, saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana (tidak cukup) secara tunai sehingga harus menunggu dalam waktu tertentu, untuk mencairkan aktiva lainnya seperti menagih piutang, menjual surat-surat berharga atau menjual sediaan atau aktiva lainnya.

Penyebab utama kejadian kekurangan dan ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya tersebut sebenarnya adalah akibat kelalaian manajemen perusahaan dalam menjalankan usahanya. Kemudian, sebab lainnya adalah sebelumnya pihak manajemen perusahaan tidak menghitung rasio keuangan yang diberikan sehingga tidak mengetahui bahwa sebenarnya kondisi perusahaan sudah dalam keadaan tidak mampu lagi karena nilai utangnya lebih tinggi dari harta lancarnya. Seandainya perusahaan sudah menganalisis rasio yang berhubungan dengan hal tersebut, perusahaan dapat mengetahui dengan mudah kondisi dan posisi perusahaan sebenarnya. Kemudian, perusahaan dapat berusaha untuk mencarikan jalan keluarnya. Analisis keuangan yang berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk membayar utang atau kewajibannya dikenal dengan nama analisis rasio likuiditas.

Banyak pakar ekonomi yang mengemukakan pendapat mengenai pengertian likuditas, antara lain :

1. Harahap (2007 : 301) rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan utang lancar.

2. Dwi Prastowo, Rifka Juliaty (2002 : 78) rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya kepada kreditur jangka pendek.

3. Kasmir (2009 : 130) rasio likuiditas atau rasio modal kerja merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah dengan membandingkan komponen yang ada di neraca, yaitu total aktiva lancar dengan total passiva lancar (utang jangka pendek).

Dari pengertian-pengertian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau yang akan jatuh tempo melalui sumber informasi tentang modal kerja. Terdapat dua hasil penilaian terhadap pengukuran rasio likuiditas, yaitu apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan tersebut dalam keadaan likuid. Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan illikuid.

Perhitungan rasio likuiditas memberikan cukup banyak manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Oleh karena itu, perhitungan rasio likuiditas tidak hanya berguna bagi perusahaan, namun juga bagi pihak luar perusahaan. Dalam praktiknya terdapat banyak manfaat atau tujuan analisis rasio likuiditas yang antara lain untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih, mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang, melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode, dan untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan, dari masing-masing komponen yang ada di aktiva lancar dan utang lancar.

Secara umum tujuan utama rasio keuangan digunakan adalah untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Namun, di samping itu dari rasio likuiditas dapat diketahui hal-hal lain yang lebih spesifik yang juga masih berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Untuk menganalisa kondisi keuangan suatu perusahaan dalam menghitung tingkat likuiditas diperlukan suatu alat ukur. Dalam hal ini alat ukur yang digunakan penulis untuk menilai tingkat likuiditas perusahaan adalah :

1. Rasio Lancar (Current Ratio)

Harahap (2007 : 301) mengemukakan bahwa rasio lancar menunjukkan sejauh mana aktiva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan utang lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya.

Kasmir (2009 : 134) menyatakan bahwa rasio lancar atau (current ratio) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Perhitungan rasio lancar dilakukan dengan cara membandingkan antara total aktiva lancar dengan total utang lancar.

Dalam prakteknya sering kali dipakai bahwa rasio lancar dengan standar 200% atau 2 : 1 yang artinya satu rupiah utang lancar harus dijamin dengan dua rupiah aktiva lancar terkadang sudah dianggap sebagai ukuran yang cukup baik atau memuaskan bagi suatu perusahaan. Artinya dengan hasil rasio seperti itu, perusahaan sudah merasa berada di titik aman dalam jangka pendek. Namun, sekali lagi untuk mengukur kinerja manajemen, ukuran yang terpenting adalah rata-rata industri untuk perusahaan yang sejenis.

2. Rasio Cepat (Quick Ratio/Acid Test Ratio)

Sugiono (2009 : 69) menyatakan bahwa pos persediaan tidak dihitung dalam rasio ini karena persediaan merupakan pos yang paling tidak likuid dalam aktiva lancar. Hal ini disebabkan oleh panjangnya tahap yang dilalui untuk menjadi kas.

Acid Test atau Quick Ratio dirancang untuk mengukur seberapa baik perusahaan dapat memenuhi kewajibannya, tanpa harus melikuidasi atau terlalu bergantung pada persediaannya. Persediaan tidak bisa sepenuhnya diandalkan, karena persediaan bukanlah sumber kas yang bisa diperoleh, dan bahkan mungkin tidak mudah dijual pada kondisi ekonomi yang lesu (Dwi Prastowo, Rifka Juliaty, 2002 : 80 -81).

Rasio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi hutang-hutangnya dengan tidak memperhitungkan persediaan. Rasio yang baik umumnya adalah 100% atau 1 : 1, kurang dari ukuran tersebut dianggap kurang baik. Rasio ini lebih tajam dari pada current ratio, karena hanya membandingkan aktiva yang sangat likuid (mudah dicairkan atau diuangkan) dengan hutang lancar. Jika current ratio tinggi tapi quick rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.

2.1.10 Rasio Rentabilitas/Profitabilitas

Tujuan akhir yang ingin dicapai suatu perusahaan yang terpenting adalah memperoleh laba atau keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, manajemen perusahaan dalam praktiknya dituntut harus mampu untuk memenuhi target yang telah di tetapkan. Artinya besarnya keuntungan haruslah dicapai sesuai dengan yang diharapkan dan bukan berarti asal untung. Untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan, digunakan rasio keuntungan atau rasio profitabilitas yang juga dikenal dengan nama rasio rentabilitas.

Munawir (2007 : 33) menyebutkan bahwa rentabilitas atau profitabilitas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rentabilitas suatu perusahaan diukur dengan kesuksesan perusahaan dan kemampuan menggunakan aktivanya secara produktif, dengan demikian rentabilitas suatu perusahaan dapat diketahui dengan memperbandingkan antara laba yang diperoleh dalam suatu periode dengan jumlah aktiva atau jumlah modal perusahaan tersebut.

Houston dan Brigham (2001 : 89 ) rasio profitabilitas merupakan sekelompok rasio yang memperlihatkan pengaruh gabungan dari likuiditas, manajemen aktiva, dan hutang terhadap hasil operasi.

Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa rentabilitas/profitabilitas merupakan rasio yang mengukur sejauh mana usaha yang dilakukan suatu perusahaan mampu menciptakan hasil kembali dari sejumlah modal dalam jangka waktu tertentu. Penggunaan rasio rentabilitas dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara berbagai komponen yang ada di laporan keuangan. Pengukuran dapat dilakukan untuk beberapa periode operasi dengan tujuan agar terlihat perkembangan perusahaan dalam rentang waktu tertentu, baik penurunan atau kenaikan, sekaligus mencari penyebab perubahan tersebut.

Hasil pengukuran tersebut dapat dijadikan alat evaluasi kinerja manajemen, apakah mereka telah bekerja secara efektif atau tidak. Jika berhasil mencapai target yang telah ditentukan, mereka dikatakan telah berhasil untuk beberapa periode atau beberapa periode. Namun, sebaliknya jika gagal atau tidak berhasil mencapai target yang telah ditentukan, ini akan menjadi pelajaran bagi manajemen untuk periode ke depan.

Seperti rasio-rasio lain, rasio rentabilitas juga memiliki tujuan dan manfaat yang tidak hanya bagi pihak pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga pihak di luar perusahaan. Tujuan penggunaan rasio rentabilitas antara lain untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu, menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, dan untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.

Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, terdapat beberapa jenis rasio rentabilitas yang dapat digunakan. Masing-masing jenis rasio rentabilitas digunakan untuk menilai serta mengukur posisi keuangan perusahaan dalam suatu periode tertentu atau untuk beberapa periode. Adapun alat ukur yang digunakan penulis dalam menilai tingkat rentabilitas perusahaan yaitu :

1. Gross Pofit Margin (margin laba kotor)

Dwi Prastowo, Rifka Juliaty (2002 : 91) Gross profit margin merupakan perbandingan antara laba kotor dengan penjualan. Bagi perusahaan dagang dan manufaktur, angka rasio gross profit margin yang rendah menandakan bahwa perusahaan tersebut rawan terhadap perubahan harga, baik harga jual maupun harga pokok. Ini berarti bahwa apabila terjadi perubahan pada harga jual atau harga pokok, perubahan ini akan sangat berpengaruh terhadap laba perusahaan.

Data gross profit margin dari beberapa periode akan dapat memberikan informasi tentang kecenderungan gross profit margin yang diperoleh dan bila dibandingkan dengan standar rasio akan diketahui apakah margin laba yang diperoleh perusahaan sudah tinggi atau sebaliknya.

2. Net Profit Margin (margin laba bersih)

Harahap (2007 : 304) menyebutkan bahwa rasio ini menunjukkan berapa besar presentase pendapatan bersih diperoleh dari setiap penjualan. Semakin besar rasio ini semakin baik karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi.

Kasmir (2009 : 200) menyebutkan bahwa net profit margin merupakan ukuran keuntungan dengan membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualan. Rasio ini menunjukkan pendapatan bersih perusahaan atas penjualan.

Jika profit margin suatu perusahaan lebih rendah dari rata-rata industrinya, hal itu dapat disebabkan oleh harga jual perusahaan yang lebih rendah daripada perusahaan pesaing, atau harga pokok penjualan lebih tinggi daripada harga pokok penjualan perusahaan pesaing.

3. Operating Income Margin (Margin Laba Usaha)

Dwi Prastowo, Rifka Juliaty (2002 : 91) mengemukakan bahwa pada rasio ini, angka laba yang digunakan dalam perhitungan adalah yang berasal dari kegiatan usaha pokok perusahaan. Semakin tinggi operating income margin semakin kurang baik, karena biaya-biaya operasi berarti naik dan gejala ini ada kemungkinan pemborosan.

Rasio ini mencerminkan keuntungan yang diperoleh tanpa mengingat dari mana sumber modal dan menunjukkan tingkat efisiensi perusahaan dalam melaksanakan operasi sehari-hari. Rasio ini sangat berguna membandingkan antara dua perusahaan atau lebih yang memiliki struktur permodalan yang berbeda atau untuk membandingkan perusahaan yang sama untuk dua periode yang berbeda, karena dengan demikian akan diketahui Retum on Investment (ROI) dari perusahaan yang bersangkutan atau dari periode ke periode lainnya.

4. Return On Asset (pengembalian aktiva)

Analisis Return On Asset (ROA) atau Return On Investment (ROI) sudah merupakan teknik analisa yang lazim digunakan oleh perusahaan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi perusahaan. ROA itu sendiri adalah salah satu bentuk dari ratio rentabilitas yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.

Sugiono (2009 : 80 -81) Return On Asset (ROA) atau Return On Investment (ROI) merupakan rasio yang mengukur tingkat pengembalian dari bisnis atas seluruh aset yang ada atau rasio yang menggambarkan efisiensi pada dana yang digunakan dalam perusahaan. Semakin tinggi ROA, berarti perusahaan semakin mampu mendayagunakan aset dengan baik untuk memperoleh keuntungan.

5. Return On Equity (pengembalian ekuitas)

Kasmir (2009 : 204) hasil pengembalian ekuitas atau return on equity atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pula sebaliknya.

Sugiono (2009 : 81) mengemukakan bahwa rasio ini mengukur tingkat pengembalian dari bisnis atas seluruh modal yang ada. ROE merupakan salah satu indikator yang digunakan oleh pemegang saham untuk mengukur keberhasilan bisnis yang dijalani.

2.1.11 Kinerja Keuangan

Kinerja keuangan merupakan hasil nyata yang dicapai suatu badan usaha dalam suatu periode tertentu yang dapat mencerminkan tingkat kesehatan keuangan badan usaha tertentu dan dipergunakan untuk menunjukkan dicapainya hasil yang positif.

Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dilihat dan diukur dengan cara menganalisis laporan keuangan yang tersedia. Melalui analisis laporan keuangan, keadaan dan perkembangan finansial perusahaan serta hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan dapat diketahui, baik di waktu lampau maupun di waktu yang sedang berjalan sehubungan dengan pemilihan strategi perusahaan yang akan diterapkan.

Dari segi manajemen keuangan, perusahaan dikatakan mempunyai kinerja yang baik atau tidak dapat diukur dengan (Sugiono, 2009 : 65) :

1. Kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban (utang) yang akan jatuh tempo(liquidity).

2. Kemampuan perusahaan untuk menyusun struktur pendanaan, yaitu perbandingan antara utang dan modal (leverage).

3. Kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan (Profitability).

4. Kemampuan perusahaan untuk berkembang (growth), dan

5. Kemampuan perusahaan untuk mengelola aset secara maksimal (activity).

Horne dan Wachowicz (2005 : 201 – 202) mengemukakan agar dapat mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan dan kinerjanya, analis keuangan perlu melakukan pemeriksaan atas berbagai aspek kesehatan keuangan perusahaan. Alat yang sering digunakan selama pemeriksaan tersebut adalah rasio keuangan (financial ratio) atau indeks, yang menghubungkan data angka akuntansi dan didapat dengan membagi satu angka dengan angka lainnya. Agar rasio keuangan ada gunanya, maka diperlukan beberapa standar untuk perbandingan. Praktek yang umum dilakukan adalah membandingkan rasio keuangan perusahaan dengan pola rasio untuk industri atau lini bisnis di mana perusahaan beroperasi.

Masih dalam bukunya Horne dan Wachowicz (2005 : 202) analisis rasio keuangan melibatkan dua jenis perbandingan, yaitu :

1. Perbandingan Internal

Analis dapat membandingkan rasio sekarang dengan rasio dahulu dan perkiraan di masa mendatang untuk perusahaan yang sama. Misalnya rasio lancar (current ratio) untuk tahun sekarang dapat dibandingkan dengan rasio lancar akhir tahun sebelumnya.

2. Perbandingan Eksternal dan Sumber Rasio Industri

Metode ini membandingkan antara rasio suatu perusahaan dengan berbagai perusahaan lainnya yang hampir sama atau dengan rata-rata industri pada suatu periode. Perbandingan semacam ini memberikan pandangan ke dalam mengenai kondisi keuangan dan kinerja relatif perusahaan.

2.2 Penelitian Sebelumnya

1. Jenny Romlah (2004) ”Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Ekonomi pada PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Persero Cabang Banjarbaru”. Dari hasil penelitian ini didapat Likuiditas dinyatakan Current Ratio rata-rata mendekati ketentuan rasio yang baik, Quick Ratio rata-rata sudah melebihi ketentuan rasio yang baik, namun Cash Rationya cenderung mengalami penurunan dan rasionya yang berada di bawah ketentuan rasio yang baik yaitu 50-75%. Sedangkan rentabilitas ekonomi menyatakan rasio yang rendah, berarti kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba sangat rendah.

2. Andri Priyono (2002) ”Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Ekonomi pada Perusahaan Meubel UD. Beda Furniture”, yang mengemukakan hasilnya yaitu usaha-usaha untuk mengendalikan/memperbaiki rasio likuiditas dan rentabilitas ekonomi dengan cara mendapatkan tambahan modal sendiri yang digunakan untuk menambah aktiva lancarnya dengan neraca tahun 2002 sebagai dasar analisa, dan untuk meningkatkan rentabilitas ekonomi, dilakukan dengan memperbesar Profit margin yaitu dengan menambah Operating Expenses, sampai tingkat tertentu diusahakan tambahan penjualan/pendapatan yang lebih besar dari tambahan Operating Expenses tersebut, dan usaha untuk mempertinggi Turnover Operating Asset yang menambah modal usaha (Operating Asset) sampai pada tingkat tertentu diusahakan mencapai tambahan penjualan dan pendapatan yang jauh lebih besar dari tambahan modal usaha tersebut.

Dari kedua penelitian di atas terdapat persamaan dari penelitian yang dilakukan penulis, yaitu sama-sama melakukan analisis likuiditas dan rentabilitas yang dilakukan oleh perusahaan, untuk menjadikan bahan pertimbangan di masa yang akan datang mengenai kebijakan-kebijakan finansial, sedangkan perbedaannya terdapat pada objek dan tahun penelitian yang diteliti.

2.3 Kerangka Pikir

BAGAN I

PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA, Tbk.

KERANGKA PIKIR

BAB III

METODE PENELITIAN

3.1 Objek Penelitian

Objek penelitian yang dipilih peneliti adalah PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk yang bergerak dalam industri semen. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk adalah salah satu produsen semen di Indonesia dan merupakan produsen terbesar kedua di Indonesia. Perusahaan ini didirikan tahun 1985 yang merupakan hasil penggabungan enam perusahaan yang menghasilkan sebuah perusahaan semen dengan delapan pabrik sejak 1975. Produksi semen Indocement dapat mencapai total sekitar 16,5 juta ton per tahun. Indocement memiliki 12 buah pabrik, sembilan diantaranya berada di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua berada di Cirebon, Jawa Barat dan satu di Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Sejak tahun 2005, Perseroan telah melakukan diversifikasi produk dengan meluncurkan Semen Komposit Portland (Portland Composite Cement/PCC). Perseroan juga memproduksi berbagai jenis semen lainnya, yaitu Semen Ordinary Portland Tipe I, Tipe II dan Tipe V, serta Semen Sumur Minyak (Oil Well Cement) dan Semen Putih. Sampai saat ini, Indocement merupakan satu-satunya produsen Semen Putih di Indonesia. Produk-produk Perseroan tersebut dipasarkan dengan merek dagang ‘Tiga Roda’.

Pada tahun 2001, HeidelbergCement Group, salah satu produsen semen terkemuka di dunia yang berpusat di Jerman dan beroperasi di 50 negara, menjadi pemegang saham mayoritas Perseroan. Sejak itu, Perseroan bertekad untuk memulihkan kondisi keuangan yang sehat seperti sebelum terjadinya krisis keuangan di Asia. Untuk mencapai hal tersebut, dan dengan dukungan HeidelbergCement Group, Indocement kembali memfokuskan kegiatannya pada bisnis inti sebagai produsen semen, beton siap-pakai dan agregat. Sejak 2006 hingga saat ini, Perseroan telah berhasil mencapai kondisi keuangan yang sehat.

Pada tahun 2007, Indocement menyelesaikan proyek modifikasi Pabrik ke-8 di Citeureup, yang memberikan tambahan kapasitas produksi terpasang sebesar 600.000 ton semen per tahun. Hal ini memungkinkan Indocement meningkatkan volume penjualan secara signifikan pada 2008 untuk memenuhi permintaan pasar yang meningkat.

3.2 Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yaitu laporan keuangan perusahaan industri semen berupa neraca dan laba/rugi tahun 2004-2008. Data tersebut diperoleh melalui website Bursa Efek Indonesia : www.idx.co.id.

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang sudah dibuat oleh perusahaan dan telah diaudit. Data tersebut diperoleh melalui website Bursa Efek Indonesia : www.idx.co.id.

3.3 Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah dokumentasi, yaitu pengumpulan data dengan cara mempelajari dan mengumpulkan dokumen atau literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Data diperoleh dari website BEI : www.idx.co.id. Data dalam penelitian ini juga diperoleh dari website perusahaan : www.indocement.co.id.

3.4 Definisi Operasional Variabel

Berdasarkan perumusan masalah dan model analisis, maka variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Rasio Lancar (Current Ratio), yaitu rasio yang menunjukkan sejauh mana aktiva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar.

2. Rasio Cepat (Quick Ratio), yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi utang lancar.

3. Gross Pofit Margin (Margin Laba Kotor), yaitu rasio yang mengukur kemampuan penjualan dalam menghasilkan laba kotor (EBIT).

4. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih), yaitu rasio yang mengukur kemampuan setiap rupiah penjualan menghasilkan laba bersih.

5. Operating Income Margin (Margin Laba Usaha), yaitu rasio yang mengukur kemampuan penjualan dalam menghasilkan laba usaha.

6. Return On Asset (Pengembalian Aktiva), yaitu rasio yang mengukur kemampuan aktiva dalam menghasilkan laba setelah pajak.

11. Return On Equity (Pengembalian Ekuitas), yaitu rasio yang mengukur tingkat keberhasilan bersih yang diperoleh oleh pemilik perusahaan atas modal yang diinvestasikan.

3.5 Teknik Analisis Data

Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah :

A. Rasio Likuiditas

1. Rasio Lancar (Current Ratio)

2. Rasio Cepat (Quick Ratio)

B. Rasio Rentabilitas/Profitabilitas

Penjualan

Laba Kotor

Margin Laba Kotor =

1. Gross Pofit Margin (Margin Laba Kotor)

Penjualan

Laba Bersih

Margin Laba Bersih =

2. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)

3. Operating Income Margin (Margin Laba Usaha)

Laba Bersih

Total Aktiva

Pengembalian aktiva =

4. Return On Asset (Pengembalian Aktiva)

Modal sendiri

Laba Bersih

Pengembalian Ekuitas =

5. Return On Equity (Pengembalian Ekuitas)

C. Rasio Rata-rata Industri

Menurut Warsono (2003 : 30) untuk menentukan sehat tidaknya posisi keuangan suatu perusahaan pada periode tertentu dengan rasio rata-rata industrinya pada periode yang bersangkutan disebut metode lintas seksi/industri (Cross Section) yang secara sistematis dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

a) Untuk rasio Likuiditas, Aktivitas, Profitabilitas dan Nilai Pasar :

Rkit ≥ Rkidt ..................Kategori Sehat

b) Untuk rasio Leverage :

Rkit ≤ Rkidt .................Kategori Sehat

Keterangan :

Rkit = rasio keuangan perusahaan I pada periode t

Rkidt = rasio keuangan rata-rata indistri pada periode t

Perhitungan rata-rata industri pada analisis rasio keuangan dapat dilakukan dengan metode rata-rata aritmetika dan rata-rata tertimbang. Yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode rasio keuangan rata-rata aritmetika industri, yang dapat dihitung dengan formula sebagai berikut :



i = I

Keterangan :

AM = rasio rata-rata aritmetika industri

Rk = rasio keuangan perusahaan ke – i

i = perusahaan ke 1, 2, 3,……J

J = jumlah total perusahaan yang tercatat dalam sektor/industri yang diukur

DAFTAR PUSTAKA

Andri Priyono. 2002. Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Ekonomi pada Perusahaan Meubel UD. Beda Furniture. Skripsi.

Brigham, E.F. & Houston, J.F. 2001. Manajemen Keuangan. Edisi Kedelapan. Erlangga. Jakarta

Harahap, Sofyan S. 2007. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Edisi Kesatu. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Horne, J.C.V. & Wachowicz, J.M. 2005. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan. Edisi 12 (diterjemahkan oleh Fitriasari, D & Kwary, D.A ). Salemba Empat. Jakarta

http://www.idx.co.id

http://www.indocement.co.id

http://www.indocement.co.id/new_id/marketing.asp

http://www.indocement.co.id/new_id/investor.asp

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2004. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat.

Jeny Romlah. 2002. Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Ekonomi pada PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Persero Cabang Banjarbaru. Skripsi.

Kasmir. 2009. Analisis Laporan Keuangan. Rajawali Pers. Jakarta.

Mamduh, M. Hanafi. 2003. Analisa Laporan Keuangan. UPP MPP YKPN. Yogyakarta.

Munawir, S. 2007. Analisa Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Liberty. Yogyakarta.

Prastowo, Dwi, Rifka Juliaty. 2002. Analisis Laporan Keuangan-Konsep dan Aplikasi. Cetakan Kedua. AMP YKPN. Yogyakarta.

Sugiono, Arief. 2009. Manajemen Keuangan Untuk Praktisi Keuangan. Grasindo. Jakarta.

Warsono. 2003. Manajemen Keuangan Perusahaan. Jilid 1. Bayu Media Publishing. Malang


Download Contoh Proposal Skripsi Manajemen Keuangan


Contoh Proposal Skripsi Manajemen Keuangan Lainnya


Tidak ada komentar:

Selamat Datang Di Buabuazone Nusantara | Agama Islam Terbaru : Ekonomi Syariah, Segera : Tentang Agama Islam Lainnya | Bisnis Dan Internet Terbaru : Bisnis Minyak Nilam, Segera : Tutorial Bisnis Online Lainnya | Budaya Terbaru : Budaya Jawa, Segera : Budaya Papua | Ekonomi Dan Politik Terbaru : Penjelasan Tentang Inflasi, Deflasi, Dan Bank, Segera : Perkembangan Perekonomian Indonesia | Militer Terbaru : Tentara Nasional Indonesia, Segera : Armada Perang Tentara Nasional Indonesia | Musik Terbaru : Lagu-Lagu Anti Komersil Dan Lagu-Lagu Rock Festival Indonesia, Segera : Penyanyi-Penyanyi Legenda Indonesia | Olahraga Terbaru : Liputan Seputar Piala Dunia 2010, Segera : Berita Terbaru Dan Hasil Pertandingan Terbaru Piala Dunia 2010 | Pendidikan Dan Pengetahuan Terbaru : Tarsius, Primata Terkecil Di Dunia, Segera : Informasi Tentang Ilmu Pengetahuan Lainnya | Sastra Terbaru : Kisah Si Malin Kundang, Segera : Cerita-Cerita Rakyat Lainnya | Wisata Terbaru : 10 Monumen Yang Paling Menakjubkan Di Dunia , Segera : Kota-Kota Tujuan Wisata Indonesia | Selamat Membaca Dan Tataplah Dunia Bersama Buabuazone Nusantara...^_^
 
© Copyright by Buabuazone Nusantara  |  Template by http://blogtemplate4u.com/